Sinkronisasi Program USAID Bersama Dengan Pemkab Jayapura

Aparatur Berita Daerah Kependudukan Life Style Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemerintahan dan Aparatur Perencanaan dan Pembangunan Daerah

Sentani, Jpr – Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan Kemitraan antara Pemerintah Provinsi Papua dengan Winrock Internasional dalam menjalankan program USAID maka diadakan pertemuan guna membahas Program Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia Timur, khususnya di Kabupaten Jayapura , yang berlangsung di Aula Lantai II, Kantor Bupati Gunung Merah Sentani, pada hari Selasa, tanggal 28 Februari 2017.

Rapat Sinkronisasi Program USAID Bersama ini dihadiri oleh, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE., M.Si, yang didampingi Sekda Kabupaten Jayapura, Drs. Yerry F.Dien, Asisten I Bidang Pemerintahan Abdul Rahman Basri, Asisten II Bidang Perekonomian, Denny Simbar, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Dra. Maria Bano, Perwakilan USAID Kusyuniati, dan Pimpinan SKPD di Lingkup Pemkab Jayapura.

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si, berharap semua SKPD berkewajiban menyukseskan gerakan ini.

“Karena RPJMD (Rencana Program Jangka Menegah Daerah) Kabupaten Jayapura sampai dengan Tahun 2025 salah satunya membahas Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, maka pendekatan harus dilakukan dari Keluarga yang melibatkan unsur agama terutama gereja yang ada di kampung-kampung, adat, dan pemerintah,” jelasnya.

“berbicara tentang kekerasan berbasis gender maka itu tidak terlepas dari sosial budaya dan kehidupan masyarakat tersebut karena itu masyarakat harus dapat memahami dan bertanggung jawab terhadap kekerasan itu sendiri, itu juga sejalan dengan program menuju Kabupaten Layak Anak dan Kabupaten Ramah Anak yang dimulai dari kampung-kampung”, tambahnya.

Direktur USAID Bersama, Sri Kusyuniasi, Phd, mengatakan bahwa pemerintah dan USAID akan melaksanakan kegiatan dalam rangka mengurangi KBG (Kekerasan Berbasis Gender) di Indonesia Timur, khususnya di Kabupaten Jayapura, yakni ada tiga (3) mandat yang menjadi tujuan dari program ini.

Pertama, Mengurangi Terjadinya Kekerasan Berbasis Gender dan ketidaksetaraan gender dalam keluarga dan masyarakat pada umumnya; Kedua, Memperkuat kapasitas pemerintah dan oenganisasi non-pemerintah dalam menyediakan layanan dasar untuk korban kekerasan berbasis gender; dan Ketiga, Meningkatkan kapasitas dan peran LSM dalam menghentikan kekerasan berbasis gender pada tingkat lokal, regional dan nasional,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan