2026 Botol Miras Dimusnakan

Berita Daerah Pemerintahan dan Aparatur

Sentani, Jpr- Polres Jayapura melakukan pemusnahan terhadap ribuan miras dari berbagai jenis dan puluhan gram narkoba golongan satu yang berlangsung di halaman Mapolres Jayapura, pada hari, Rabu, tanggal, 16 Agustus 2017.

Kapolres Jayapura, AKBP Gustav Urbinas, mengatakan, Miras yang kita musnakan ini sebanyak 2026 botol sedangkan narkoba yang kita musnakan sebanyak 14,24 gram sabu dan 590,29 gram ganja ditambah dengan satu batang pohon ganja setinggi kurang lebih 90 cm.

“Untuk narkoba jenis sabu dan ganja yang dimusnakan ini merupakan temuan-temuan melalui pengiriman-pengiriman dan tidak ditemukan pemiliknya atau pemesan narkoba tersebut. Tapi pertimbangan kita kalau sampai pada penerima, maka akan jadi perusak bagi kalangan masyarakat, terutama pemuda dan remaja. Oleh karena itu, kita temukan dan langsung kita musnakan hari ini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan