Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika Dan Komputer Aptikom

Aparatur Berita Daerah Kependudukan Life Style Pemerintahan dan Aparatur Perencanaan dan Pembangunan Daerah Teknologi

Sentani, Jpr-Acara Rapat Persiapan Focus Group Discussion (FGD) Peraturan  Bupati Jayapura. Tentang Pemanfaatan Tekonlogi Informasi dan Komunikasi di Kabupaten Jayapura tahun 2016. Acara tersebut berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati Gunung Merah Sentani, Kabupaten Jayapura. Pada hari Jumat tanggal 09 September 2016.

Rapat dibuka oleh Asisiten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Jayapura, Denny Simbar, SE, yang di damping oleh Kepala Badan Komunikasi, Informatika, Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Jayapura, Ir. H. Sambodo Samiyana, M. Si, serta Wakil Dekan Perguruan Tinggi Informatika dan Komputer Aptikom Wilayah XII Malpamalut, Irdji Matdoan, MT,  sebagai pembawa materi.

Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi, Irdji Matdoan, MT, mengaku, bahwa Draft Perbub yang sedang dirancang untuk Kabupaten Jayapura baru pertama kali dilakukan di Provinsi Papua. Ini bukan hanya Perbub yang kita susun akan tetapi kita sudah melakukan studi banding ke Kota Surabaya dan Kota Bandung. Dari hasil itulah kita menyusun draf Perbub saat ini.

Kepala Badan Komunikasi, Informatika, Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Jayapura, Ir Sambodo Samiyana, M. Si, menyampaikan, draf Perbub yang dibuat ini perjalanannya begitu panjang yang dimulai sejak tahun 2014. Pada rencana induk TIK itu banyak sekali masukan dan sampai telah jadipun dirasa perkembangan TIK di Kabupaten Jayapura begitu cepat.

“Pihaknya memiliki tugas untuk dapat mengatur pemanfaatan TIK dengan baik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura sebatas kewenangan Badan Kominfo PAD. Juga dalam pertemuan ini banyak masukan-masukan yang kemudian akan kita pertimbangkan untuk digodok kembali. Perubahan ini terus berlanjut untuk dunia TIK sehingga kami akan tetap menjalankan draf Perbub sesuai dengan SOP tentang pemenfaatan TIK yang ada,”tutupnya.

publication2 publication3

Tinggalkan Balasan