Penyusunan Peraturan Bupati Tentang Pemanfaatan TIK di Kabupaten Jayapura

Aparatur Berita Daerah Kependudukan Pemerintahan dan Aparatur Perencanaan dan Pembangunan Daerah Teknologi

Sentani, Jpr – Guna mengoptimalkan kinerja Aparatur Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu didukung dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang memadai.

Pemerintah Kabupaten Jayapura bersama Asosiasi Perguruan Tinggi Informatika dan Komputer (Aptikom) Wilayah XII MALPAMALUT, mengadakan diskusi melalui Forum Discussion Group (FGD) 2016, dengan Tema “Penyusunan Peraturan Bupati Tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Pemerintah Kabupaten Jayapura”, yang berlangsung pada hari, Jumat, tanggal 09 September 2016, di Aula Lantai I, Kantor Bupati, Gunung Merah, Sentani.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Asisten II Setda Kabupaten Jayapura, Denny Simbar, SE., M.Si, ini dipimpin oleh, Kepala Badan Komunikasi, Informatika, Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Jayapura, Ir. H. Sambodo Samiyana, M.Si, bersama Wakil Dekan Fakultas Teknologi Informatika, Universitas Sains dan Teknologi Jayapura, Irdji Matdoan, dan dihadiri oleh pimpinan-pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Jayapura.

 

Tinggalkan Balasan