Bimtek Implementasi Pengendalian Gratifikasi

Aparatur Berita Daerah Life Style Pemerintahan dan Aparatur Perencanaan dan Pembangunan Daerah

Sentani, Jpr – Pemerintah Kabupaten Jayapura bersama KPK RI melakukan Bimtek Implementasi Pengendalian Gratifikasi, yang berlangsung pada selasa, 07 Maret 2017, di Aula Lantai II, Kantor Bupati Gunung Merah, Sentani.

Kegiatan tersebut dihadiri, Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE., M.Si, Sekda Kabupaten Jayapura, Drs. Yerry F Dien, M.Si, Direktorat Gratifikasi KPK RI, Asep Rahmat yang juga sebagai pemateri, dan seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE., M.Si mengatakan karena Kabupaten Jayapura sebagai salah satu Pilot Projek Pencegahan Praktek Korupsi diharapkan semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mengikuti dan memahami kegiatan ini.

“Bimtek ini bertujuan agar ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura terhidar dari Korupsi dan Pungli,” jelasnya.

“semoga kedepan agar bisa mejadi upaya bersama dalam pencegahan prakter Korupsi untuk peningkatan pelayanan kepada publik,” harapnya.

Tinggalkan Balasan