Jalan Taja-Lereh Rusak Tanggung Jawab Kabupaten

Berita Daerah Pemerintahan dan Aparatur Perencanaan dan Pembangunan Daerah

Sentani, Jpr- Ruas jalan Taja-Lereh mengalami kerusakan yang cukup parah dibeberapa ruas sehingga para pengemudi harus menjalankan kendaraanya dengan hati-hati, jika tak ingin masuk ke jurang. Hal tersebut dikatakan Ketua DPRP, Yunus Wonda dalam sambutanya ketika menghadiri undangan LMR RI di kampung Lapua Distrik Kaureh pada hari, Kamis, tanggal, 13 April   tahun 2017.

Ketua DPRD, Yunus Wonda, menyampaikan, jalan Taja-Lereh itu bukan tanggung jawab Pemerintah Provinsi. Kalau rusak bukan tanggung jawab Provinsi melainkan Kabupaten. Kecuali di belakang Lereh ada satu kabupaten lagi, karena konektifitas dan harus menjadi tanggung jawab provinsi.

“Kalau jalan ke Kabupaten Sarmi itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi karena konektifitas untuk menghubungkan satu kabupaten ke kabupaten lainnya dan masuk dalam ruas nasional. Mengapa Pemerintah Provinsi tidak harus mengambil semua pekerjaan, karena dana di Pemerintah Provinsi saat ini terbatas. Jalan ini tetap saya akan bawa dalam APBD Perubahan dan Induk, khususnya untuk pengerjaan jalan Jayapura ke Lereh,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan