KPK RI Gelar Sosialisasi Anti Korupsi

Berita Daerah Ekonomi dan Keuangan Pemerintahan dan Aparatur

Sentani, Jpr – Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK RI melakukan Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jayapura yang di buka oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Jayapura Yerry F Dien, acara tersebut berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura yang dihadiri tim dari KPK RI Bidang Pencegahan Marilu Tua dan Nurul Ichsan, Pimpinan OPD, Sekertaris OPD, dan Kepala Bidang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura selasa 14 Maret 2017.

Bupati Jayapura dalam sambutannya yang dibacakan olwh Sekertaris Daerah Kabupaten Jayapura , Drs. Yerry F Dien, M.Si mengatakan, bahwa komitmen Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dari korupsi maka tujuan sosialisasi anti korupsi dan gratifikasi ini bertujuan untuk mengantisipasi dan pencegahan sejak dini sebelum terjadi tindak pidana korupsi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari tingkat paling tinggi hingga tingkat pelaksana di Pemeritah Kabupaten Jayapura,

“Dengan sosialisasi yang dilakukan hari ini dapat menambah wawasan bagi pejabat daerah, dan kedepan Kabupaten Jayapura benar-benar bebas dari praktek Korupsi dan Gratifikasi,” harapnya.

Tinggalkan Balasan