Pemkab Dinilai Telah Laksanakan Amanat UU Otsus

Berita Budaya Daerah Pemerintahan dan Aparatur

Sentani, Jpr- Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH memberikan aspirasi terhadap pembinaa adat yang selama ini telah dilaksanakan di wilayah Kabupaten Jayapura. Hal tersebut diungkapkan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa usai membuka kegiatan perayaan HUT ke 4 Tahun  Kebangkitan Masyarakat Adat di Bumi Kenambai Umbai di Lapangan Upacara Kantor Bupati Jayapura, pada hari, Selasa tanggal 24 Oktober 2017.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa, mengatakan, Pembinaan terhadap adat melalui kebangkitan masyarakat adat di Kabupaten Jayapura yang telah dilaksanakan sejak tahun 2013 hingga 2017 ini merupakan penjabaran terhadap amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Nomor 21 Tahun 2001.

“Kabupaten atau kota yang lain di Provinsi Papua, untuk dapat belajar di Kabupaten Jayapura, guna membangkitkan dan mengembangkan masyarakat adatnya masing-masing sesuai amanat UU Otonomi Khusus yang telah diberikan kepada masyarakat di Provinsi Papua,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan