Pemkab Jayapura Teken MoU dengan PemKab Sragen

Aparatur Berita Daerah Kependudukan Nasional Pemberdayaan Kampung Pemerintahan dan Aparatur Perencanaan dan Pembangunan Daerah Teknologi

Sentani, Jpr,-  Pemerintah Kabupaten Jayapura meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Sragen. Acara tersebut berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati Kabupaten Jayapura pada hari, Rabu, tanggal 16 Maret 2016.

Para undangan antara lain: Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, yang di wakili oleh Sekda Kabupaten Jayapura, Drs. Yerry F. Dien, M. Si, Asisten I Bidang Pemerintahan Umum, Abdul Rahman Basri, S. Sos, M.KP, Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Sragen, Wangsit Sukono, S.Sos., M.Si,  Kepala Badan Komunikasi, Informatika, Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Jayapura, Ir. H. Sambodo Samiyana, M. Si, Kepala Kantor Pengolaan Data Elektronik Kabupaten Sragen,  Dwiyanto, S.STP., M.Si, Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Sragen, Tugiono, SH, dan Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Jayapura.

Pemerintah Kabupaten Jayapura meneken nota kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Sragen. Hal ini dilakukan untuk implementasikan pelayanan public berbasis teknologi informasi dan komunokasi (TIK) di Kabupaten Jayapura.

Ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Bupati Kabupaten Jayapura dengan Dengan Bupati Kabupaten Sragen nomor: 415.423/23/NK/SET dan nomor: 415.4/16/002/2015 tentang asistensi penyelenggaraan pemerintahan dan penghargaan antara Pemerintah Kabupaten Jayapura dengan Pemerintah Kabupaten Sragen.

Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitau, SE, M. Si, dalam sambutan tertulis yang di bacakan oleh Sekda Kabupaten Jayapura, Drs. Yerry F. Dien, M. Si, mengatakan, perjanjian dalam bentuk MoU ini merupakan bentuk kesepakatan bersama yang telah ditandatangani Maret tahun 2015 lalu.

Dalam kerjasama itu dari pemerintah Kabupaten Sragen akan melakukan asistensi dan pengembangan sistem informasi manajemen pelayanan terpadu satu pintu pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Jayapura.

Tuntutan reformasi birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dalam perkembangan pada saat ini menuntut pemerintah dapat melayanai masyarakatnya dengan cepat, mudah trasparan dan akuntabel.

Untuk itu, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi merupakan pilihan yang tidak dapat ditunda lagi. Karena pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat akan meningkatkan efisiensi, efektifitas, trasparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah.

Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi ini tidak hanya terpusat di Kota Sentani saja, tetapi secara bertahap akan dikembangkan sampai ke kampung-kampung dan distrik. Sehingga masyarakat merasakan dan mengalami pelayanan yang di lakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura.

[envira-gallery id="3561"]

Tinggalkan Balasan