Kepala Suku dan Ondoafi Setuju Pembangunan Venue PON di Doyo

Aparatur Daerah Kependudukan Nasional Olahraga Pemerintahan dan Aparatur Pemuda dan Olahraga Perencanaan dan Pembangunan Daerah

Sentani Jpr,- Pertemuan 24 Kepala Suku dan 4 Ondoafi yang dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 15 Maret 2016. Di Distrik Waibu Kabupaten Jayapura.  24 Kepala Suku dan 4 Ondoafi di Doyo Lama, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura menyatakan setuju rencana Pemerintah Provinsi Papua yang akan menggunakan 60 hektar lahan di Doyo Lama untuk pembangunan fasilitas PON 2020.

Kesepakatan bersama itupun dituangkan dalam berita acara hasil pertemuan kepada Komisi IV DPR Papua dan Pemerintah Papua. Kami sambut positif rencana Pemerintah yang mau menggunakan lahan di Doyo Baru guna pembangunan fasilitas olahraga PON 2020 seluas 60 hektar.

Menurut Ondofolo Kampung Pongkonaroware, Agustinus Marweri, apa yang tertuang dalam berita acara tersebut merupakan kesepakatan dari rapat antara 4 ondoafi dan 24 kepala suku. Tidak akan terjadi protes mendatang. Semua semua sudah kami tuangkan dalam berita acara hasil pertemuan yang di hadiri oleh 4 ondoafi dan 24 kepala suku serta seluruh masyarakat yang menyambut baik.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR Papua, Boy Markus Dawir mengapresiasikan pihak adat yang bisa dengan cepat menindaklanjuti hasil peninjauan lapangan oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dan DPR Papua.

“Hari ini mereka sudah bawah hasil rapat yang merupakan keputusan adat dan sudah kami terima. Tugas kami selanjutnya akan mendorong kepada Pemerintah melalui lembaga DPRP,”katanya.

“Pemerintah Papua segera mengambil langkah cepat untuk menuntaskan masalah tanah yang akan digunakan untuk pembangunan sarana PON 2020. Kami DPRP mendorong agar tahun ini bisa selesai penentuan tempat serta pembicaraan dengan pihak-pihak pemilik tanah agar perencanaan fasilitas PON bisa berjalan di tahun ini,”tandasnya.

[envira-gallery id="5684"]

Tinggalkan Balasan