RAPBD 2016, Diusulkan Rp 1,37 T

Berita Daerah Ekonomi dan Keuangan Pemerintahan dan Aparatur Perencanaan dan Pembangunan Daerah

Sentani – JPR. Sidang paripurna IV masa sidang III DPRD Kabupaten Jayapura yang dilaksanakan pada hari Senin, 07 Desember 2015 bertempat di aula kantor DPR, Gunung Merah Sentani. Sidang ini dibuka oleh Bupati Jayapura yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Jayapura Drs. Yerry F Dien.

Dalam sambutan Bupati Jayapura yang dibacakan oleh Sekda Kabupaten Jayapura Drs. Yerry F Dien mengatakan bahwa estimasi pendapatan yang ditargetkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 sebesar Rp 1.377.814.447.112 ( satu trilyun tiga ratus tujuh puluh tujuh milyar, delapan ratus empat belas juta, empat ratus empat puluh tujuh juta, seratus dua belas rupiah).

Sekda Kabupaten Jayapura menambahkan penerimaan pembiayaan daerah Kabupaten Jayapura pada APBD tahun 2016 ini terdiri atas penerimaan pembiayaan yang mencakup sisa lebih perhitungan anggaran yang sebelumnya. “Kebijakan perencanaan dan penganggaran dalam rencana APBD tahun anggaran 2016 ini diarahkan pada upaya untuk menjamin kesinambungan pembangunan daerah sesuai visi Kabupaten Jayapura tahun 2013 – 2017 yakni Jayapura Baru,” tuturnya.

“Berdasarkan kondisi dan potensi perekonomian yang ada serta memperhatikan prospek perekonomian tahun 2015, maka fokus kebijakan perekonomian Kabupaten Jayapura dalam konteks mendorong sekaligus menjamin terjadinya pertumbuhan dinamis,” sambungnya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua DRPD Kabupaten Jayapura, Kornelius Yanuaring yang bertindak sebagai pimpinan sidang mengatakan berdasarkan surat masuk dari Bupati Jayapura nomor 188/1967 tanggal 09 November 2015 draf perubahan peraturan daerah nomor 63 tahun 2014 tentang penyertaan modal dan nomor 903/1862/set tanggal 02 Desember 2015 tentang penyampaian materi sidang paripurna IV masa sidang III.

Menurut Wakil Ketua DRPD Kabupaten Jayapura, sesuai dengan jadwal DPRD Kabupaten Jayapura maka panitia musyarawah dewan telah mengadakan rapat tanggal 16 November 2015 dengan memutuskan dan menetapkan pelaksanaan sidang paripurna IV masa sidang III tahun 2015 yang direncanakan berlangsung mulai tanggal 07 – 14 Desember 2015.

[envira-gallery id="2588"]