Distribusi Raskin Tunggu SK Bupati

Berita Daerah Ekonomi dan Keuangan Kependudukan Pemberdayaan Kampung Pemerintahan dan Aparatur

Sentani, Jpr- Raskin untuk tahun 2017 telah dibeli hanya saja pendistribusiannya dari Dolog ke Kantor Distrik belum dilakukan karena menunggu SK Bupati Kabupaten Jayapura tentang pendistribusian Raskin. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Distrik Sentani Barat-Moi, Oktovianus Sabrandi, SE, di Lobby Hotel Grand Allison Sentani pada hari, Selasa, tanggal 21 Februari 2017.

Kepala Distrik Sentani Barat-Moi, Oktovianus Sabrandi, SE, mengatakan dan mengharapkan kepada warga yang terdaftar sebagai penerima Raskin di Distrik Sentani Barat untuk bersabar. Staf kami sedang berusaha untuk segera mendistribusikan Raskin kepada warga penerima.

“Kepastian kepada warga bahwa pendistribusian beras miskin untuk tahun 2017 akan dilakukan paling cepat Bulan Maret mendatang jika terlambat maka Bulan April,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan