Masyarakat Adat Tabi Minta Tambah Jatah Kursi

Berita Daerah Pemberdayaan Kampung Pemerintahan dan Aparatur Perencanaan dan Pembangunan Daerah Politik dan Hukum

Sentani – JPR. Dalam pertemuan masyarakat adat Tabi mulai dari Kabupaten Memberamo Raya, Sarmi, Jayapura, Keerom dan Kota Jayapura yang berlangsung di aula lantai I Kantor Bupati, Gunung Merah Sentani pada hari Jumat tanggal 18 Desember 2015.

Salah satu tetua adat yang dihormati di wilayah Tabi, Ramses Ohee menyatakan Wilayah Adat Tabi perlu diberikan jatah 1 kursi atau 2 kursi dalam 4 kursi DPRP. Menurutnya, jumlah suku yang ada di wilayah Tabi mencapai 87 suku, sementara suku lainnya hanya 50 suku tetapi mau minta lebih kursi.

Ramses Ohee mengatakan Provinsi Papua dan Papua Barat dapat menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi baik dan penuh rasa tanggung jawab. “Harus didukung semua pihak, tidak boleh kita tantang keputusan itu. Dengan kesediaan dan tekan orang adat yang baik ini, maka kami dapat berada disini untuk ikut mendukung program Gubernur yang sudah diwujudkan dalam pelantikan anggota Pansel tingkat Provinsi”, jelasnya.

Bagi Ramses Ohee, khusus untuk Provinsi Papua segera harus dilaksanakan dan akomodir wakil Putra Putra orang asli Papua yang telah dipercaya oleh masyarakat adat untuk masuk menjadi wakil rakyat, sehingga bisa melengkapi anggota DPRP Papua. ” Jadi pas sesuai dengan amanat UU Otsus ini. Dan ini adalah kepentingan yang sangat mendesak, dan juga untuk menyiapkan wakil- wakil rakyat yang berpotensi dan yang memiliki kemampuan menjadi wakil rakyat yang diharapkan”, tambahnya.

Salah satu tokoh intelektual masyarakat Tabi yang juga merupakan Pembantu Rektor (PR) III Uncen, Fredrik Sokoy mengatakan, pembicaraan yang dilakukan saat ini untuk dapat memperlihatkan kepada publik bahwa Memberamo secara kultur masuk ke wilayah Tabi. “Dengan demikian, kalau dibuat keputusan bahwa Memberamo Raya masuk ke wilayah yang lain, maka kita menganggap ini sebagai kekacauan budaya. Karena itu, kita tidak menginginkan kekacauan budaya itu, dapat mempengaruhi masyarakat adat Tabi yang selama ini berada dalam satu kesatuan yang utuh,” katanya.

Fredrik Sokoy juga menambahkan dalam pertemuan ini telah ada rekomendasi bahwa wilayah Kabupaten Memberamo Raya yang telah masuk ke wilayah adat Saireri untuk dikembalikan ke adat Tabi. “Meskipun kita dapat 2 kursi sebagai anak-anak Tabi kita mengjormati semua suku bangsa lain, tetapi melihat jumlah suku, bahwa Tabi adalah yang paling besar dan perlunya ditambah jatah kursi, minimal 1 tetapi kalau dilihat dari porsi penduduk, jatah Tabi bisa dapat 2 kursi. Rekomendasi ini akan kami kawal terus sampai ke Gubernur dan DPR Papua, MRP dan pihak- pihak terkait,
tutupnya.

Tinggalkan Balasan