Mulai Tahun Depan Sekolah Sudah Miliki DPA Sendiri

Berita Daerah Pendidikan

SENTANI, jpr – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Ted Y. Mokay mengatakan sesuai dengan kebijakan Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, SE, M.Si, berapa mulai tahun 2021 semua sekolah yang ada di Kabupaten Jayapura akan memilikili Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sendiri.

“Bupati Jayapura juga sudah menyanggupi akan memberikan dana ke sekolah mulai tahun depan 2021 dimana sekolah akan punya DPA sendiri,” ujar Ted Y. Mokay saat ditemui belum lama ini.

Sehingga lanjut dia, hal-hal yang berkaitan dengan kekurangan atau kebutuhan untuk kelancaran penyelenggaraan pendidikan di sekolah bisa diselesaikan sendiri oleh pihak sekolah.

“Kalau misalnya untuk beli laptop 1, bisa selesaikan sendiri begitu juga kalau ada 1 kursi yang rusak mereka bisa perbaiki sendiri, ada atap yang bocor mereka juga bisa selesaikan sendiri,” ujar mantan Kadis perpustakaan daerah Kabupaten Jayapura itu.

Lanjut dia, hal ini juga sebagai bentuk dukungan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura terkait dengan program pelimpahan sebagian kewenangan ke tingkat distrik.

“Jadi dengan keuangan yang ada itu mereka bisa menyelesaikan semuanya, baik itu di sekolah maupun juga di tingkat distrik. Dengan demikian maka beban kita akan lebih ringan,” bebernya.

Selain itu program lainnya dari dinas itu untuk mendukung program pelimpahan sebagian kewenangan ke tingkat distrik terlebih khusus di 6 listrik pilot project. Maka dari dinas pendidikan hal-hal yang berkaitan dengan urusan administrasi termasuk juga untuk mengerjakan hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan-pekerjaan itu bisa diselesaikan di tingkat distrik. Kemudian pihaknya juga akan mengaktifkan kembali UPTD.

“Nanti untuk urusan pengelolaan keuangan dan lain-lainnya itu bisa diselesaikan langsung di sekolah. Cukup sampai di kepala sekolah, selesai. Kecuali yang punya kepala sekolah itu yang harus ke dinas, kalau selain itu, guru bisa diselesaikan di tingkat sekolah,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan