Pemetaan Wilayah Berdasarkan Kepemilikan Masyarakat Adat

Adat Berita Budaya Daerah Kependudukan Pemberdayaan Kampung Pemerintahan dan Aparatur

Sentani, Jpr – Nanti dari Kampung-kampung inilah yang akan membentuk wilayah adat dengan batas yang jelas. Hal tersebut dikatakan Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, usai memimpin upacara peringatan hari Kesaktian Pancasila di Lapangan upacara Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, pada hari, Senin, tanggal, 01 Oktober 2018.

Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M. Si, mengatakan, bahwa pihaknya sudah membentuk gugus tugas untuk melakukan pemetaan wilayah adat dan kampong berdasarkan adat.

“Pemerintah Kabupaten Jayapura memberikan support berupa ruangan dan tim akan bekerja, sehingga ini menjadi imlementasi penting untuk bagaimana semua kepentingan bisa diletakan di kampung. Oleh karena itu, hal ini harus dipastikan kepada semua orang terutama masyarakat pemilik hak ulayat untuk bisa mendapatkan kapasitas hokum terhadap kepemilikanya dan ini terdaftar di kantor BPN. Tidak hanya wilayah darat, batas-batas wilayah perairan juga harus dipastikan mengenai wilayah adatnya, sehingga semua pihak harus mengacu kepada kepemilikan tersebut,” tutupnya.

Sntani, Selasa, 02 Oktober 2018// Sumber : Cenderawasih Pos// Editor: Magda

Tinggalkan Balasan